Minggu, 01 Mei 2011

Unit Regident

Unit Reg Ident tediri dari :


a ) Petugas TP3S  ( Tanda Pembayaran Permohonan Pembuatan SIM)

(1)    Petugas TP3S adalah unsur pembantu pimpinan pelayanan staf yang pada Satlantas Polresta Pekanbaru yang berada dibawah KaUnitReg Ident
(2)    Petugas TP3S bertugas :
(a)          Menerima berkas dari peserta uji sim.
(b)     Memastikan adanya bukti tanda pebayaran dari bank.
(c)          Memberikan lembaran TP3S  pada berkas.
(d)     Memeriksa ulang jumlah TP3S  dan bukti pebayaran dari bank.
(e)     Membuat laporan SSBP & surat pelimpahan dari rekening benma ke kas negara pada bank .
(f)           Menyerahkan berkas kepada petugas pendaftaran.
(g)     Melaksanakan tugas dinas lain atas printah kanit reg ident.

b)      Petugas Pendaftaran
(1)    Petugas Pendaftaran adalah unsur pembantu pimpinan dan pelayanan staf pada Satlantas Polresta Pekanbaru yang berada dibawah KanitReg Ident.

(2)    Petugas Pendaftaran bertugas untuk :
(a)          menerima berkas dari peserta uji sim
(b)          memeriksa kelengkapan sarat  proses uji sim
(c)      memeriksa  pengisian formulir uji sim benar & lengkap
(d)     memberikan no antrian pendaftaran kepada peserta uji sim
(e)     memberikan info pada peserta uji sim dan jadwal uji sim
(f)           memberikan  berkas pada petugas registrasi
(g)     memberikan berkas yang tidak dapat di berkas pada hari yang sama kepada petugas registrasi
(h)     melaksanakan tugas dinas lain atas perintah kanit regident .

c)         Petugas Registrasi
1)        Petugas regristrasi merupakan unsur pembantu pimpinan dan pelayanan staf pada Satlantas Polresta Pekanbaru yang berada dibawah KanitReg Ident.
2)        Petugas regristrasi bertugas :
(a)      menerima berkas dari petugas pendaftaran
(b)   berikan no registrasi pnomoran sim pada berkas & no. antrian
(c)    mencatat no registarasi pnomoran sim, nama dan alamat peserta uji sim di  buku registrasi sim
(d)      menyerahkan berkas pada bagianian input data
(e)   melaksanakan tugas kedinasan lain atas printah kanit regident

d)        Petugas Input Data
1)      Petugas regristrasi merupakan unsur pembantu pimpinan dan pelayanan staf pada Satlantas Polresta Pekanbaru yang berada dibawah KanitReg Ident.

2)      Petugas regristrasi bertugas :
(a)  menerima berkas dari bagian registrasi
(b)  malakukan pemeriksaan berkas yang masuk ke bagian input data
(c)  mengurutkan berkas sesuai antrian
(d)  melaksanakan input data
(e)  memisahkan berkas sesuai pelaksanakan uji sim
(f)   menyerahkan berkas ke bagian pengambilan nomor antrian proses uji sim
(g)  mendata ulang berkas gagal cetak/produksi
(h)  melaksanakan tugas dinas lain atas printah kanit reg ident
e)        Petugas Pelayanan Foto SIM
1)      Petugas Pelayanan Foto SIM merupakan unsur pembantu pimpinan dan pelayanan staf pada Satlantas Polresta Pekanbaru yang berada dibawah KanitReg Ident.

2)      Petugas regristrasi bertugas :
(a)   menerima berkas dari peserta uji sim yang telah diregistrasi dan diinput data sesuai no.antri
(b)   memanggil peserta uji sim sesuai no.antri untuk diidentifikasi
(c)    melakukan cross check data
(d)   melakukan identifikasi peserta uji sim meliputi : sidik jari, tanda tagan dan foto
(e)   memberikan arahan kepada peserta uji sim baru ke tempat ujian teori
(f)     memberikan  arahan kepada peserta uji sim perpajangan ke tempat penyerahan sim
(g)   koodinasi dengan petugas produksi/peyerahan sim terhadap gagal cetak dan produksi sim yang rusak
(h)   melaksanakan tugas kedinasan lain atas printah kanit regident

f)          Petugas Uji Teori SIM
1)      Petugas Uji Teori SIM merupakan unsur pembantu pimpinan dan pelayanan staf pada Satlantas Polresta Pekanbaru yang berada dibawah KanitReg Ident.

2)      Petugas Uji Teori SIM bertugas :
(a)  Mendata peserta uji sim yang akan ikuti ujin teori sim
(b)  mengarahkan peserta uji sim untk pemelaksanakan uji teori
(c)         mengawasi pemelaksanakan uji teori
(d)        melakiukan pemeriksaan hasil uji peserta uji sim
(e)     memberikan tanda lulus/tidak lulus di lembar no antrian peserta uji sim
(f)      menyerahkan lembar hasil uji teori sim kepada petugas penerima hasil uji teori sim
(g)  memberikan info uji teori ulang bagi peserta uji SIM yang tidak lulus. Uji ulang selambatnya 2 minggu (14 hr krja)
(h)  melaksanakan tugas kedinasan lain atas printah kanit regident

g)        Petugas penerima hasil Uji teori dan Praktek SIM
1)        Petugas penerima hasil Uji teori dan praktek SIM merupakan unsur pembantu pimpinan dan pelayanan staf pada Satlantas Polresta Pekanbaru yang berada dibawah KanitReg Ident.

2)        Petugas penerima hasil Uji teori dan praktek SIM bertugas :
(a)             menerima berkas peserta uji sim
(b)        menerima lembar hasil uji teori sim dari petugas uji teori sim yang telah lulus uji teori
(c)              mengarahkan peserta uji sim untuk melaksanakan penyerahan pengambilan
(d)        menerima lembar hasil penyerahan pengambilan yang telah lalu lintas ujian praktek
(e)        memasukkan/gabungkan lembar hasil uji teori sim dan hasil penyerahan pengambilan ke dalam berkas peserta uji sim
(f)               melakukan cross check data
(g)            menyerahkan berkas kepada petugas produksi sim
(h)        melaksanakan tugas dinas lain atas perintah kanit reg ident

h)        Petugas uji praktek
1)             Petugas uji praktek merupakan unsur pembantu pimpinan dan pelayanan staf pada Satlantas Polresta Pekanbaru yang berada dibawah KanitReg Ident.

2)             Petugas uji praktek bertugas :
(a)            menerima bukti lulus  dari uji teori
(b)            memberikan arahan kepada peserta uji sim untuk penyerahan pengambilan sesuai dengan gol sim yang akan di uji
(c)            melaksanakan pengujian dan memberi penilaian hasil penyerahan pengambilan ke dalam lembaran tanda penyerahan pengambilan
(d)            menyerahkan hasil penyerahan pengambilan kepada peserta uji sim yang dinyatakan lulus
(e)            memberikan info penyerahan pengambilan ulang bagi peserta penyerahan pengambilan yang tidak lulus di beri kesempatan selamba-lambatnya 2 minggu (14 hari kerja)
(f)             melaksanakan tugas dinas lain atas printah kanit regident
i)          Petugas Penyerahan pengambilan SIM
1)             Petugas Penyerahan pengambilan SIM merupakan unsur pembantu pimpinan dan pelayanan staf pada Satlantas Polresta Pekanbaru yang berada dibawah KanitReg Ident.

2)             Petugas Penyerahan pengambilan SIM bertugas :
(a)          terima berkas dari petugas pnerima hasil uji teori dan praktek
(b)          memproduksi sim baru dan perpanjangan
(c)          memanggil peserta uji sim baru/perpanjangan
(d)          meminta / mengambil no antrian dan serahkan sim yang telah di cetak
(e)          menyerahkan berkas kepada petugas file
(f)           berkoordinasi dengan petugas input data terhadap gagal cetak dan produksi sim yang rusak
(g)          membuat laporan produksi harian, mingguan, bulanan
(h)          melaksanakan tugas kedinasan lain atas printah kanit regident
j)          Petugas Urusan File
1)        Petugas Urusan File merupakan unsur pembantu pimpinan dan pelayanan staf pada Satlantas Polresta Pekanbaru yang berada dibawah KanitReg Ident.

2)        Petugas Urusan file bertugas :
(a)                      menerima dan memeriksa berkas dari petugas produksi sim
(b)              mencatat berkas sim ke buku file sim
(c)               menyusun berkas sim sesuai abjad dan pnerbitan
(d)              menyimpan file sesuai alokasi yang telah diatur
(e)              melayanani pencabutan berkas sim
(f)                 melaksanakan tugas dinas lain atas printah kanit reg ident

k)         Petugas SIM keliling
1)        Petugas SIM Keliling merupakan unsur pembantu pimpinan dan pelayanan staf pada Satlantas Polresta Pekanbaru yang berada dibawah KanitReg Ident.

2)        Petugas SIM Keliling bertugas :
(a)      memastikan peralatan dan bahan penerbitan sim perpanjangan di dalam kendaraan sim keliling
(b)               pemeriksaan kelengkapan dokumen untuk penerbitan sim perpanjangan
(c)                input data peserta uji sim perpanjangan
(d)               memanggil peserta uji sim sesuai antrian untuk  diidentifikasi
(e)               lakukan cross check data
(f)                 melaksanakan identifikasi meliputi identifikasi, sidik jari perpanjangan dan foto
(g)               mencetak sim perpanjangan
(h)               membuat laporan hasil produksi harian, minguan, bulanan
(i)                 melaksanakan tugas dinas lain atas printah kanit regident.

STRUKTUR ORGANISASI
UNIT REGIDENT


1 komentar:

  1. mohon saat praktek SIM petugas penguji jagan hanya memberikan arahan, mohon di contohkan oleh petugas penguji terlebih dulu.
    terima kasih.............

    BalasHapus